Detail Data

Produsen Data Badan Pendapatan Daerah
Nama Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Keterangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kelompok Pendapatan
Konsep Sumber data dari Laporan Keuangan
Definsi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Ukuran Nilai
Satuan Data Rp
Kode SDSN SE00060.00.0
Klasifikasi Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan
Last Updated 30/04/24 05.11.31
Tahun Data
Nilai Data
Perubahan Terakhir
202212 43.000.000.000,00 05/01/2023 14.56.34
202312 45.500.000.000,00 29/11/2023 01.17.42
202412 48.000.000.000,00 30/04/2024 05.11.31