Detail Data

Produsen Data Badan Pendapatan Daerah
Nama Data Pajak Reklame
Keterangan Pajak Reklame
Kelompok Pendapatan
Konsep Sumber data berasal dari Laporan Keuangan. Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah Nilai Sewa Reklame Tarif Pajak Reklame ditetapkan paling tinggi sebesar 25% (dua puluh lima persen).
Definsi Pajak reklame adalah pungutan yang dikenakan atas semua penyelenggaraan reklame.
Ukuran Nilai
Satuan Data Rp
Kode SDSN SE00060.00.0
Klasifikasi Klasifikasi berdasarkan Analisis atau sesuai kebutuhan
Last Updated 30/04/24 05.07.16
Tahun Data
Nilai Data
Perubahan Terakhir
202212 2.615.000.000,00 05/01/2023 14.52.55
202312 2.700.000.000,00 29/11/2023 00.51.43
202412 2.700.000.000,00 30/04/2024 05.07.16